Latihan Soal PTS Civic Kelas X
1. Para ahli memberikan macam-macam pembagian kekuasaan negara, diantaranya John Locke yang menyatakan bahwa kekuasaan federatif adalah ... A. Kekuasaan negara untuk membuat atau memberntuk undang-undang B. Kekuasaan negara untuk melaksanakan undang-undang C. Kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri D. Kekuasaan untuk mengubah undang-undang E. Kekuasaan negara yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan keuangan negara 2. Kekuasaan membentuk undang-undang disebut juga kekuasaan legislatif, setelah dilakukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR mempunyai kedudukan yang lebih kuat dalam pengelolaan kekuasaan negara. DPR secara tegas dinyatakan sebagai pemegang kekuasaan untuk memben...